Sebagian ahli sosiologi mengasumsikan bahwa tingkah laku manusia adalah sistematis
dan terpolakan, dan sudah menetapkan sebagai tujuan utama untuk penemuan dalil-dalil mereka seperti
proposi-proposisi mereka
yang dapat berperan untuk membangun teori yang dapat digunakan untuk menjelaskan, meramalkan,
dan
mengendalikan
tingkah laku manusia. Para ahli sosiologi tidak seperti halnya dengan kaum sejarawan, mereka merasa tidak perlu tertarik akan kasus tunggal, peristiwa,
ataupun fenomena. Sedangkan seorang sejarawan mungkin menulis suatu biografi dari suatu individu yang telah dicatat sehari-
harinya oleh seorang pemimpin.
Kita menandai lebih awal sosiologi ditandai oleh suatu kelangkaan tentang teori empiris,
dan
beberapa usulan pertimbangan mungkin untuk status
teori
sosiologi yang sekarang. Teori terdiri dari pernyataan empiris
yang disebut generalisasi
atau
dalil. Kadang-
kadang generalisasi disebut
prinsip atau hukum, tetapi istilah ini pada umumnya disediakan untuk generalisasi dengan penerapan yang paling luas ( Zetterberg,
1966: 14). Karena
hampir tiap-tiap pernyataan digeneralisasikan dalam
sosiologi
terbatas
dalam
beberapa contoh
dalil empiris dalam
sosiologi tidaklah
sering disebut hukum.
Generalisasi sosiologi sering memecahkan/
berubah ke
bawah
situasi
dan
kondisi-kondisi tertentu, atau kekurangan banyak pendukungan empiris. Bagaimanapun, sedikitnya beberapa hukum sosiologi ada, tetap ada
konsensus sedikit tentang berapa banyak
ada
sebab para ahli sosiologi tidak setuju
pada apa yang terdapat
pada suatu hukum (Zetterberg, 1966: 13).
1. Masyarakat
Pada hakikatnya
masyarakat itu dapat diibaratkan sebuah sistem, di mana di dalamnya
terdiri atas beberapa unsur atau elemen (lembaga-lembaga sosial) yang memiliki
fungsinya masing-masing dan saling memiliki keterkaiatan antar unsur/eleman tersebut, dalam berproses untuk mencapai suatu tujuan.
2. Peran
Di era globalisasi
ini peran negara-bangsa dalam mengontrol ataupun mengendalikan iformasi sudah demikian jauh berbeda. Berbagai tantangan
baru yang beroperasi serentak dalam suatu waktu di tingkat planet, mengindikasikan semakin ”sirnanya” batas-batas kadaulatan dan otonomi politik, budaya, dan ekonomi,
yang
dapat mengikis integritas dan
otonomi suatu negara-bangsa.
3. Norma
Sebagai konsekuaensi
adanya perubahan sosial, para pendukung aliran evulusi beranggapan
bahwa norma-norma sosial-pun ikut berubah atau berevolusi. Bahkan menurut Herbert Spencer (1820-1903), seluruh alam itu baik yang berwujud nonorganis, organis, maupun
superorganis (kebudayaan)
semuanya berevolusi karena
didorong oleh kekuatan mutlak
yang disebut evolusi universal.
4. Sanksi
Sanksi yang merupakan
suatu rangsangan untuk melakukan/tidak melakukan perbuatan
tertentu, meruapakan kaidah hukum dalam yang selalu ada pada setiap masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk mencapai ketertiban
sosial. Apakah seseorang pelanggar
hukum akan dikenakan sanksi
represif ataukah
kuratif, yang
terpenting adalah
masyarakat dan pemerintah harus menyediakan langkah restitutif yang komprehensif dalam mengembalikan
nama
baik dan kedudukan seseorang yang menyangkut hari depan
dan kehormatannya.
5. Interaksi Sosial
Sebagai mahluk sosial, manusia selalu berinteraksi baik secara individual maupun kelompok. Interaksi sosial itu bisa
terjadi
melalui
proses-proses sugesti, identifikasi,
simpati
dan
imitasi.
6. Konflik Sosial
Manusia hidup selalu berkelompok dari dua individu atau lebih, di mana dalam kelompok
tersebut saling berinteraksi dan tolong-menolong untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam
interaksinya manusia itu pula selalu selalu terkandung benih-benih konflik sosial baik itu
yang rasional maupun irasional. Konflik-konflik sosial yang rasional yang kecenderungannya
dapat dikelola secara positif,
bisa dikategorikan
sebagai bagian integral dalam dinamika sosial, sedangkan konflik-konflik irasional
merupakan tipe konflik
yang
bersifat
disfungsional.
7. Perubahan Sosial
Perubahan sosial yang menunjuk pada kepada perubahan fenomena sosial baik individu
maupun kelompok
pada struktur maupun proses sosial, pada hakikatnya dapat dipelajari
baik itu tentang sebab-sebab
terjadinya, bagaimana proses perubahan itu terjadi, maupun
pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan oleh perubahan sosial tersebut
8. Organisasi Sosial
Organisasi
sosial pada hakikatnya merupakan
artikulasi sosial dari bagian-bagian
yang merupakan satu
kesatuan fungsional. Suatu organisasi sosial
jika salah satu unsur
atau komponennya itu tersumbat, dapat menimbulkan disorganisasi sosial. Sebagai contoh, jika lembaga yudikatiff tidak mampu mengemban tugasnya sebagai lembaga ”peradilan” maka yang terjadi bukan sekedar partisipasi politik mereka menjadi menurun, melainkan dapat
terjadi suatu bentuk masyarakat yang anarkhis.
9. Penyimpangan
Munculnya penyimpangan yang sering dikaitkan dengan perilaku yang ”berbeda dan aneh”
tidak disebabkan oleh satu faktor
penyebab;
bisa
karena
faktor
ketidaktahuan/
kurang wawasan, pergeseran standar, ambivalensi moral, dinamika
sosial, inkonsistensi tindakan dan sebagainya.
10. Globalisasi
Era globalisasi ditandai oleh ”menipisnya” batas-batas negara-bangsa
secara politik, ekonomi, budaya. Sebab pada era globalisasi tersebut pengaruh aspek teknologi
informasi khususnya sedemikian
cepat meluas dan mudahnya akses informasi-informasi kendatipun hal itu terjadi di belahan bumi yang terpencil.
11. Patronase
Patronase seringkali menimbulkan korupsi . Sumber-sumber publik dipakai sebagai sumber
penyuapan. Individu-individu yang berhutang
karir dan posisi kepada patron mereka akan dipaksa untuk melaksanakan tindakan-tindakan ilegel. Hak-hak warga negara diletakkan di bawah hak istimewa para klien (Pasquino, 2000:
737).
12. Kelompok
Dalam sosiologi sangat berkepentingan
dengan studi tentang kelompok (groups) , sebab melalui kajian tentang kelompok tersebut dapat
mempelajari
berbagai hubungan
yang
bersifat kebiasaan
(habitual), melembaga, atau yang bertahan lama, yang biasanya terjalin antar kelompok. Dan, kelompok itu sendiri
dipandang
sebagai elemen
penting dalam
struktur sosial
(Holy, 2000: 421).
13. Patriarki
Dalam masyarakat
modern
sekarang ini, sistem
masyarakat patriarki sering mendapat reaksi dari kaum feminis
radikal. Kaum feminis tersebut
berasumsi bahwa perbedaan- perbedaan biologis antara pria dan wanita tidak harus diperhitungkan
yang
menyebabkan banyaknya cara
menguraikan
berbagai hubungan
antar jenis
kelamin. Begitu
juga
masyarakat non Barat tidak harus membuat suatu pembedaan dikotomi biologi yang jelas
antara pria dan wanita, juga antara alam dengan budaya (Atkinson
dan Errington, 1990; MacCormac dan Strathern, 1980).
14. Hirarki
Bagi seseorang anggota militer, semestinya memahami
hirarki kepangkatan dan jenjang
komnado yang berlaku dalam kesatuannya. Hal ini akan berbeda
dengan sistem masyakat
sipil yang menekankan prinsip-prinsip egaliter
dan
kesetaraan lainnya yang lebih demokratis.
No comments:
Post a Comment