Tuesday, December 1, 2015

MENGENAL GENERALISASI-GENERALISASI SOSIOLOGI



Sebagian ahli sosiologi mengasumsikan bahwa tingkah laku manusia adalah sistematis dan terpolakan, dan sudah menetapkan sebagai tujuan utama untuk penemuan dalil-dalil mereka seperti proposi-proposisi mereka yang dapat berperan untuk membangun teori yang dapat  digunakan  untuk  menjelaskan,  meramalkan,  dan  mengendalikan  tingkah  laku manusia. Para ahli sosiologi tidak seperti halnya dengan kaum sejarawan, mereka merasa tidak perlu tertarik akan kasus tunggal, peristiwa, ataupun fenomena. Sedangkan seorang sejarawan mungkin menulis suatu biografi dari suatu individu yang telah dicatat sehari- harinya oleh seorang pemimpin.

Kita menandai lebih awal sosiologi ditandai oleh suatu kelangkaan tentang teori empiris,  dan  beberapa  usulan  pertimbangan mungkin  untuk  status  teori  sosiologi  yang sekarang. Teori terdiri dari pernyataan empiris yang disebut generalisasi atau dalil. Kadang- kadang generalisasi disebut prinsip atau hukum, tetapi istilah ini pada umumnya disediakan untuk  generalisasi  dengan  penerapan  yang  paling  luas  (  Zetterberg,  1966:  14).  Karena hampir  tiap-tiap  pernyataan  digeneralisasikan dalam  sosiologi  terbatas  dalam  beberapa contoh dalil empiris dalam sosiologi tidaklah sering disebut hukum. Generalisasi sosiologi sering memecahkan/   berubah   ke   bawah   situasi   dan   kondisi-kondisi   tertentu,   atau kekurangan banyak pendukungan empiris. Bagaimanapun, sedikitnya beberapa hukum sosiologi  ada,  tetap  ada  konsensus  sedikit  tentang  berapa  banyak  ada  sebab  para  ahli sosiologi tidak setuju pada apa yang terdapat pada suatu hukum (Zetterberg, 1966: 13).

1. Masyarakat
Pada hakikatnya masyarakat itu dapat diibaratkan sebuah sistem, di mana di dalamnya terdiri atas beberapa unsur atau elemen (lembaga-lembaga sosial) yang memiliki fungsinya masing-masing dan saling memiliki keterkaiatan antar unsur/eleman tersebut, dalam berproses untuk mencapai suatu tujuan.

2. Peran

Di era globalisasi ini peran negara-bangsa dalam mengontrol ataupun mengendalikan iformasi sudah demikian jauh berbeda. Berbagai tantangan baru yang beroperasi serentak dalam suatu waktu di tingkat planet, mengindikasikan semakin ”sirnanya” batas-batas kadaulatan dan otonomi politik, budaya, dan ekonomi, yang dapat mengikis integritas dan otonomi suatu negara-bangsa.

3. Norma

Sebagai konsekuaensi adanya perubahan sosial, para pendukung aliran evulusi beranggapan bahwa norma-norma sosial-pun ikut berubah atau berevolusi. Bahkan menurut Herbert Spencer (1820-1903), seluruh alam itu baik yang berwujud nonorganis, organis, maupun superorganis (kebudayaan) semuanya berevolusi karena  didorong oleh  kekuatan mutlak
yang disebut evolusi universal.

4. Sanksi

Sanksi yang merupakan suatu rangsangan untuk melakukan/tidak melakukan perbuatan tertentu, meruapakan kaidah hukum dalam yang selalu ada pada setiap masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk mencapai ketertiban sosial. Apakah seseorang pelanggar hukum akan dikenakan   sanksi   represif   ataukah   kuratif,   yang   terpenting   adalah   masyarakat   dan pemerintah harus menyediakan langkah restitutif yang komprehensif dalam mengembalikan nama baik dan kedudukan seseorang yang menyangkut hari depan dan kehormatannya.

5. Interaksi Sosial

Sebagai mahluk sosial, manusia selalu berinteraksi baik secara individual maupun kelompok. Interaksi  sosial  itu  bisa  terjadi  melalui  proses-proses  sugesti,  identifikasi,  simpati  dan imitasi.

6. Konflik Sosial

Manusia hidup selalu berkelompok dari dua individu atau lebih, di mana dalam kelompok tersebut saling berinteraksi dan tolong-menolong untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam interaksinya manusia itu pula selalu selalu terkandung benih-benih konflik sosial baik itu yang rasional maupun irasional. Konflik-konflik sosial yang rasional yang kecenderungannya dapat dikelola secara positif, bisa dikategorikan sebagai bagian integral dalam dinamika sosial,  sedangkan  konflik-konflik irasional  merupakan  tipe  konflik  yang  bersifat disfungsional.

7. Perubahan Sosial

Perubahan sosial yang menunjuk pada kepada perubahan fenomena sosial baik individu maupun kelompok pada struktur maupun proses sosial, pada hakikatnya dapat dipelajari baik itu tentang sebab-sebab terjadinya, bagaimana proses perubahan itu terjadi, maupun pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan oleh perubahan sosial tersebut

8. Organisasi Sosial

Organisasi  sosial  pada  hakikatnya  merupakan  artikulasi  sosial  dari  bagian-bagian yang merupakan satu  kesatuan fungsional. Suatu organisasi sosial  jika  salah  satu  unsur  atau komponennya itu tersumbat, dapat menimbulkan disorganisasi sosial. Sebagai contoh, jika lembaga yudikatiff tidak mampu mengemban tugasnya sebagai lembaga ”peradilan” maka yang terjadi bukan sekedar partisipasi politik mereka menjadi menurun, melainkan dapat terjadi suatu bentuk masyarakat yang anarkhis.

9. Penyimpangan

Munculnya penyimpangan yang sering dikaitkan dengan perilaku yang ”berbeda dan aneh”
tidak  disebabkan  oleh  satu  faktor  penyebab;  bisa  karena  faktor  ketidaktahuan/  kurang wawasan, pergeseran standar, ambivalensi moral, dinamika sosial, inkonsistensi tindakan dan sebagainya.

10. Globalisasi

Era globalisasi ditandai oleh ”menipisnya” batas-batas negara-bangsa secara politik, ekonomi, budaya. Sebab pada era globalisasi tersebut pengaruh aspek teknologi informasi khususnya sedemikian cepat meluas dan mudahnya akses informasi-informasi kendatipun hal itu terjadi di belahan bumi yang terpencil.

11. Patronase

Patronase seringkali menimbulkan korupsi . Sumber-sumber publik dipakai sebagai sumber penyuapan. Individu-individu yang berhutang karir dan posisi kepada patron mereka akan dipaksa untuk melaksanakan tindakan-tindakan ilegel. Hak-hak warga negara diletakkan di bawah hak istimewa para klien (Pasquino, 2000: 737).

12. Kelompok

Dalam sosiologi sangat berkepentingan dengan studi tentang kelompok (groups) , sebab melalui  kajian  tentang  kelompok  tersebut  dapat  mempelajari  berbagai  hubungan  yang
bersifat kebiasaan (habitual), melembaga, atau yang bertahan lama, yang biasanya terjalin antar  kelompok.  Dan,  kelompok  itu  sendiri  dipandang  sebagai  elemen  penting  dalam
struktur sosial (Holy, 2000: 421).

13. Patriarki

Dalam  masyarakat  modern  sekarang  ini,  sistem  masyarakat  patriarki  sering  mendapat reaksi dari kaum feminis radikal. Kaum feminis tersebut berasumsi bahwa perbedaan- perbedaan biologis antara pria dan wanita tidak harus diperhitungkan yang menyebabkan banyaknya   cara   menguraikan   berbagai   hubungan   antar   jenis   kelamin.   Begitu   juga masyarakat non Barat tidak harus membuat suatu pembedaan dikotomi biologi yang jelas antara pria dan wanita, juga antara alam dengan budaya (Atkinson dan Errington, 1990; MacCormac dan Strathern, 1980).

14. Hirarki

Bagi seseorang anggota militer, semestinya memahami hirarki kepangkatan dan jenjang komnado yang berlaku dalam kesatuannya. Hal ini akan berbeda dengan sistem masyakat
sipil   yang   menekankan   prinsip-prinsip   egaliter   dan   kesetaraan   lainnya   yang   lebih demokratis.

No comments:

Post a Comment